Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan II, Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Desa

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 3 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Angkatan II Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Sulawesi Barat.
Kepala Divisi P3H, John Batar Manikallo yang Didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menargetkan pembentukan Posbakum di setiap desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah untuk membekali para peserta agar dapat berperan sebagai paralegal di desa/kelurahan, menjadi garda terdepan dalam membantu kepala desa/lurah menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat sebelum berlanjut ke ranah pengadilan.
Dua narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Justitia hadir untuk memberikan materi, yaitu Rustam Timbonga, Ketua LBH Citra Justitia, menyampaikan materi mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi. Dan Ester, Advokat dari LBH Citra Justitia, membawakan materi tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan.
Materi-materi ini diberikan agar peserta memiliki pemahaman yang komprehensif dan bekal yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai paralegal.
Diharapkan, melalui pelaksanaan kegiata ini sebagai wadah edukasi atas permasalahan hukum masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melibatkan dan bekerja sama dengan LBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, sebagaimana harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus menmbangun kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik lagi dengan seluruh stakeholder

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Kejati Sulbar Tutup Perkara Demonstrasi Berdasarkan Restoratif Justice

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius
Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal
Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar
Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger
Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju
Kisruh Kadin Sulbar Memanas, Muscab Polman Disorot, Pengurus Provinsi Minta Karateker Segera Diturunkan
Gugatan Praperadilan Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditolak, Penetapan Tersangka oleh Polda Sulbar Sah
LSM Merdeka: OTT Oknum Kejaksaan Harus Diproses KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:19 WIB

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:23 WIB

Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:03 WIB

Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:08 WIB

Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:32 WIB

Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju

Berita Terbaru