Iklan Google AdSense

Kejati dan Pemprov Sulbar Serta Instansi Vertikal Teken MoU

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, DPRD Sulbar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar (Kanwil Kemeneg Sulbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, membangun kerjasama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Iklan Bersponsor Google

Kerjasama tersebut, diperkuat dalam Memorandum Of Understanding  (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kajati Sulbar Darmawel Aswar,  Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Danlanal Mamuju La Ode Jimmy H.R, Kakanwil Kemenag Sulbar, Mufli B. Fatta, Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Kenedy dan Kepala BPKP Sulbar Hasoloan Manalu, di ruang Auditorium lantai 4  Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 23 Januari 2020.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, adanya kerjasama tersebut dirinya menyakini akan membakar semangat untuk menunaikan tanggungjawab kepada diri masing-masing.

Baca Juga :  Suasana Masa Tenang Pilkada di Warnai Balapan Liar, Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Bubarkan

“Saya yakin hal ini akan membakar semangat kita untuk menunaikan tanggungjawab, baik kepada bangsa dan negara, serta kepada Tuhan yang maha kuasa.”ucap Ali Baal

Ali Baal berharap, dengan adanya kerjasama itu Sulbar menjadi provinsi malaqbi, yang mampu Mellete Diatonganan (Meniti Di atas Kebenaran).

Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, kerjasama tersebut sangat penting sebab untuk mengikat sinergitas, antara Pemprov Sulbar dengan instansi vertikal lainnya, dalam penanganan permasalahan bidang datun yang ada di Sulbar.

“Ini menjadi penting, karena memang datun ini menjadi primadona saat ini untuk penyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah,”ungkap Darmawel.

Dikemukakan, bidang datun tentu memiliki peran dilibatkan dalam setiap kegiatan, terutama dalam menyangkut aset-aset di Sulbar.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti penertiban aset-aset tentu kita berkoordinasi dengan Pemprov, serta melakukan antisipasi terhadap hal-hal mana saja yang kira-kira mendatangkan masalah khususnya perdata,”kata Darmawel.

Baca Juga :  Jajaran Kemenkumham Sulbar Diminta Jaga Kedisiplinan dan Integritas

Darmawel berharap, Pemprov Sulbar dan instansi vertikal  akan bisa bekerjasama yang lebih intens dengan Kejati, sebab pada prinsipnya kejaksaan menyelesaikan masalah-masalah dari kedua bela pihak, untuk kepentingan mereka juga.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pemberian pelayanan datun tersebut tidak ada biaya sepeserpun yang akan dikeluarkan oleh instansi manapun alias gratis.

“Layanan ini gratis, sebab sesunggunya yang diberikan adalah pertimbangan hukum, yang sifatnya menyampaikan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bentuk surat atau lisan,”urai Darmawel.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, para Pimpinan OPD lingkup Sulbar serta undangan lainnya. (mhy)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:48 WIB

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

Berita Terbaru