Kemenkum Sulbar Ikuti Expose Satu Dekade DJKI

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 04 Juni 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Expose Kinerja satu Dekade dan apresiasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh DJKI pada puncak peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025, yang digelar di Jakarta pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian dan perkembangan ekosistem Kekayaan Intelektual nasional selama sepuluh tahun terakhir, serta memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia. DJKI mencatat bahwa selama satu Dekade terakhir terdapat lebih dari 1,7 juta permohonan KI dengan rata rata pertumbuhan mencapai 18,5 % per tahun mencerminkan kemajuan signifikan dalam kesadaran masyarakat akan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut DJKI menyerahkan beberapa piagam penghargaan serta sertifikat pencatatan cipta kepada Kantor Wilayah sebagai apresiasi aransemen mars kekayaan intelektual berbasis musik tradisional masing masing daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat menyampaikan bahwa sinergi antara budaya lokal dan semangat Kekayaan Intelektual bisa menghasilkan suatu karya yang inspiratif. Kami akan terus mendorong pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual serta pelestarian budaya dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Selain itu dalam acara ini juga menjadi momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis DJKI seperti kick off Road map Kekayaan Intelektual, peluncuran laman edukasi dan persetujuan otomatis pencatatan Hak cipta versi tahun 2025.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru