Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Bersama Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Ikat Sekomandi

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Tim Ahli Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan substantif Tenun Ikat Sekomandi.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis 29 Februari sampai dengan Jumat 1 Maret 2024 di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau.

Hari Pertama Tim Ahli Pemeriksa Subtantif IG didampingi Tim dari Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Mamuju langsung menuju ke Lokasi Pemeriksaan Subtantif yang pertama di Kec. Bonehau.

Tim Ahli IG mengunjungi Rumah Kreatif Sekomandi untuk melakukan Wawancara langsung dengan pengrajin Tenun Ikat Sekomandi dan menyaksikan proses pembuatanya mulai dari awal pembuatan hingga sampai ke tahapan pemasaran.

Baca Juga :  Hari Pertama, Tercatat 1080 Peserta SKD CPNS 2024 di Kemenkumham Sulawesi Barat

Hari Kedua Tim melanjutkan proses Pemeriksaan Subtantif di dua tempat yaitu sentra tenun Batuisi Desa Karataun dan sentra tenun Suka di Desa Kondo Bulo yang terletak di Kec. Kalumpang.

Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan subtantif sekaligus memberikan pemahaman kepada Anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ikat Sekomandi terkait pentingnya pendaftean IG dan manfaat Ekonomi yg bisa dihasilkan jika suatu produk telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Ranperda Perusahaan Umum Sebuku Energi Malaqbi

MPIG Tenun Ikat Sekomandi berharap Tenun Ikat Sekomandi segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis agar memperoleh perlindungan hukum dan dapat lebih meningkat dari sisi ekonominya.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya dalam mendorong pengembangan Indikasi Geografis di wilayah.

“Label Indikasi Geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru