Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Gelar Rakor IRH, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar  

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

created by InCollage

created by InCollage

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Instansi Terkait dan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum, Senin (25/3/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi peningkatan kualitas produk hukum daerah dalam mendukung peningkatan nilai indeks reformasi hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin menyampaikan Peraturan Menyeri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi yang menjelaskan bahwa salah satu indikator sasaran RB Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRD Mamuju Sebut Gudang Cangkang Sawit Ditutup Warga Sudah Miliki Izin

“Untuk memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai salah satu upaya mereviu berbagai Peraturan Perundang-Undangan di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujarnya.

Marasidin mengatakan bahwa sebagai wujud menjalankan amanat Reformasi Birokrasi tersebut, Kemenkumham diamanatkan sebagai Leading Sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-Undangan mulai dari tingkat pusat pada tingkat daerah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Materi Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Masyarakat

“Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur Reformasi Hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan dan regulasi, deregulasi, reregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional,” sambungnya.

Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH yang salah satu variabelnya yaitu sinergitas antara Pemda dengan Kantor Wilayah dalam harmonisasi regulasi di daerah.

Dengan rapat koordinasi ini Kakanwil Berharap adanya peningkatan kualitas produk hukum daerah sebagai pendukung peningkatan kualitas Indeks Reformasi Hukum di Sulawesi Barat dapat terwujud.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru