Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian dan Lembaga Terkait

Mamuju, 21 September 2023 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Zulpikar Rasdin, bersama dengan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abd. Rahman, mengikuti rapat koordinasi implementasi perjanjian kerja sama yang diadakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi. Rapat ini merupakan ajang penting untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Acara dimulai dengan sambutan oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Iman Santoso, yang membuka forum ini dengan semangat kerja sama lintas sektor. Selanjutnya, kata pembukaan resmi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, bersama 46 Kepala UPT Keimigrasian Wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, serta masing-masing 1 (satu) orang Pejabat Strukturalnya.

Materi-materi yang dibahas dalam rapat koordinasi ini sangat beragam, mencakup berbagai aspek penting seperti penanggulangan terorisme di bidang keimigrasian, perkembangan jaringan terorisme terkini, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri melalui layanan keimigrasian, serta implementasi perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Salah satu narasumber, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, AKBP Bayu Wijanarko, membawakan materi tentang “Penanggulangan Terorisme Di Bidang Keimigrasian.” Materi ini memberikan wawasan yang sangat berharga dalam menghadapi ancaman terorisme di sektor keimigrasian.

Selanjutnya, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Devriel Sogia, menjelaskan tentang “Perlindungan Bagi Pahlawan Devisa Di Luar Negeri Melalui Layanan Keimigrasian.” Materi ini menggambarkan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri.

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri juga turut serta dalam rapat ini, dengan materi yang dibawakan oleh Pejabat Fungsional Diplomat Muda, Reinaldo L.Y. Lolong, tentang “Implementasi Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.”

Sesi terakhir melibatkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Youngest Non Itah, yang membawakan materi tentang “Penataan Kerja Sama Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kemenkumham RI.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, dengan diskusi tanya jawab yang antusias antara narasumber dan peserta. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan keimigrasian serta menjaga keamanan nasional.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *