MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu hukum setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hakikat Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Maluku”. Disertasi tersebut diajukan dalam sidang promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Iklan Bersponsor Google
Sidang yang berlangsung di Aula Lantai 3, Gedung B PPS UMI, dipimpin oleh Prof. H. Mursalim Laekkeng. Dalam disertasinya, Andi Darmawangsa mengulas peran strategis kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Maluku. Penelitian ini menjadi sorotan karena relevansinya dalam konteks penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muh. Idris, serta para Pj Bupati se-Sulawesi Barat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan besar terhadap prestasi yang dicapai Andi Darmawangsa.
Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, serta pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat turut hadir sebagai bentuk penghormatan atas pencapaian rekan mereka. Para undangan lainnya juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas keberhasilan Andi Darmawangsa dalam menyelesaikan studi doktoralnya.
Dengan gelar doktor ini, Andi Darmawangsa diharapkan dapat semakin memperkuat kiprahnya dalam dunia hukum, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penelitian yang dilakukannya diyakini akan memberikan kontribusi penting bagi perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana desa.
Iklan Google AdSense