Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri pembukaan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 secara virtual.
Iklan Bersponsor Google
Secara terpisah, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo didampingi Kabid Pelayanan AHU dan Kabag TU dan Umum yang juga hadir secara virtual di rumah Oemar Seno aji Kantor Wilayah. (8/9)
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar pada pelaksanaan kegiatan itu sebagai wujud komitmen dalam peningkatan kapasitas SDM dan percepatan layanan administrasi hukum, khususnya di bidang fidusia.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang dilaksanakan secara daring, 8 September 2025.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Wardani saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa Jaminan fidusia memegang peranan penting dalam sektor pembiayaan dan kepastian hukum.
Dalam kesempatan yang sama itu, arahan Dirjen AHU yang menekankan pentingnya optimalisasi layanan pendaftaran jaminan fidusia sebagai bagian dari target Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja 2025, “yang disesuaikan dengan Kepmenkum Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025” sambungnya
Ditjen AHU terus memperkuat sinergi dengan OJK, APPI, dan lembaga pembiayaan lainnya, termasuk rencana pembentukan Satgas Pengawas PNBP Fidusia untuk mendukung transparansi, akurasi data, dan kepatuhan hukum.
Selain itu, Dirjen AHU menambahkan bahwa tujuan pelatihan teknis ini juga dalam rangka menyamakan persepsi pusat dan daerah serta merumuskan langkah strategis bersama terkait layanan AHU.
Materi pelatihan akan mencakup dasar hukum jaminan fidusia, aspek pidana, prosedur layanan, serta penggunaan sistem digital. Kegiatan berlangsung secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Zoom dan e-learning Kemenkum.
Iklan Google AdSense