MAMUJU — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melakukan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Rabu (29/10/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Tarailu ini menjadi bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke akar pemerintahan desa. Tim KPK RI yang dipimpin Andhika Widiarto dan Anisa Nurlitasari hadir langsung bersama Tim Inspektorat Provinsi Sulbar yang diketuai oleh M. Natsir, selaku Inspektur Provinsi Sulawesi Barat.
Turut hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas PMD Provinsi Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulawesi Barat, M. Natsir menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh KPK RI kepada Desa Tarailu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Program Desa Antikorupsi ini adalah langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Kami berkomitmen mendukung penuh setiap upaya yang menumbuhkan kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan yang bebas dari korupsi,” tegas Natsir.
Sementara itu, Andhika Widiarto dari KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan upaya untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam budaya kerja pemerintahan desa.
“Kami ingin memastikan bahwa antikorupsi tidak hanya menjadi slogan. Desa Tarailu diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa dijalankan secara transparan, partisipatif, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam agenda ini, KPK meninjau langsung implementasi indikator Desa Antikorupsi yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Sulbar untuk terus memperkuat sistem pengawasan, menanamkan nilai integritas, dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta dipercaya masyarakat.
Iklan Google AdSense










