Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas.

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar kembali melakuian Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari dua kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.

Pelaksanaan Harmonisasi itu dilaksanakan secara daring yang terpusat Kanwil Kemenkum Sulbar .

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Sulbar, John Batara.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kedua Raperkada yang dibahas memiliki materi yang strategis bagi pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mencegah potensi kerugian negara.

Dua Raperkada yang menjadi fokus dalam kegiatan pengharmonisasian ini adalah:
* Raperkada Kabupaten Polewali Mandar tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
* Raperbup Kabupaten Majene tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2025.

Kegiatan pengharmonisasian dilaksanakan dalam dua sesi terpisah, yang masing-masing dihadiri oleh perangkat daerah pemrakarsa dan bagian hukum dari kedua kabupaten.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Suju Tedy Maranto mendukung Jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah daerah.

Hal ini, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru