Iklan Google AdSense

Lakukan Harmonisasi Ranperbup Majene, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (9/10)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Pengharmonsiasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Baca Juga :  Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Faika Kadriana Ishak (Kepala Bidang Pajak dan Retribusi, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat), Afrizal (Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat), Syafruddin (Kasubag Bagian Hukum Majene) hadir secara daring, Muh. Anwar Sadik  (Perwakilan DPMD) hadir secara daring, BPJP Kab. Majene hadir secara daring, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Sulbar, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Ikut Dukung Pencegahan Korupsi

Berdasarkan hasil diskusi dengan para peserta rapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disempurnakan sesuai dengan hasil rapat dicetak dan diparaf bersama.

Pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa mengakomodir semua saran dan masukan yang diperoleh dalam rapat untuk dilakukan penyempurnaan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru