Larangan Mudik Hari Pertama, Puluhan Kendaraan Diputarbalik di Perbatasan Sulsel – Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Polman-Hari pertama pemberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, terpantau puluhan kendaraan di putar balik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sejak Kamis dini hari (6/5/2021).

Ratusan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran dan beberapa pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati di jalur perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulawesi Barat (Sulbar).

Kendati memperketat pemeriksaan, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan,dalam rangka menindak lanjuti intruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.

“Sesuai intruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari hari ini, tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).

Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemic COVID-19, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua jalur tikus diwilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.
“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” terang Ardi Surtiono.

Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti rapid test, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru