Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2026–2031, Rabu (10/9/2025). Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Pelaksana BPBD Mamasa, Gusti Harmiawan, berlangsung di Ruang Rapat BPBD Mamasa.
Penyusunan KRB ini melibatkan BPBD Sulawesi Barat (Sulbar) yang diwakili oleh Inaldy L.S. Si’lang sebagai tim ahli pendamping. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana secara komprehensif dan terarah di Kabupaten Mamasa.
Dokumen strategis ini ditargetkan selesai pada November 2025 dan akan menjadi acuan utama dalam menekan indeks risiko bencana sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta pemerintah daerah.
Di tempat terpisah, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya dokumen KRB dalam mendukung visi Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“BPBD Sulbar akan terus hadir mendampingi daerah, termasuk Mamasa, agar memiliki dokumen KRB sesuai standar nasional. Ini bukan sekadar pedoman teknis, tetapi dasar strategis untuk menurunkan risiko bencana secara terukur,” ujarnya.
Dengan adanya KRB 2026–2031, Mamasa diharapkan lebih tangguh menghadapi potensi bencana alam sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun wilayah yang aman, siaga, dan berdaya saing.










