Iklan Google AdSense

Menkumham Yasonna Buka Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly membuka secara resmi kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”, Kamis (13/4/2023).

Iklan Bersponsor Google

Penyelenggaraan Kegiatan itu diikuti oleh Jajaran Kemenkumham, tak terkecuali Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta jajaran yang hadir virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Menkumham RI mengatakan Sila Kelima dari Pancasila adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keadilan sosial adalah sebuah posisi mutlak dan tidak dapat ditawar lagi untuk keberlangsungan negara ini.

Baca Juga :  Miliki Potensi Besar KIK, Kemenkumham Sulbar Ajak Pemda Majene Catatkan Pada Pusat Data Nasional KIK

Saat ini, kata Yasonna, adanya perubahan paradigma yang mengawali sebuah perubahan anak bangsa yang sedang memiliki keresahan yang sama dalam bidang penegakan hukum.

“Yaitu mengawal shifting paradigma terhadap mekanisme formal penyelesaian pelanggaran hukum sehingga apa yang menjadi mandat, apa yang menjadi cita-cita, tujuan mulia dari disahkannya UU Nomor 22 tahun 2022 dan UU Nomor 1 tahun 2023 terjadi dan sesuai,” ujar Yasonna.

Menkumham mengatakan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi sarana kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai alat pencegah kejahatan, alat untuk mempertahankan moral orang-orang yang patuh, dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Beri Pemahaman Sejak Dini, Guru KI Kanwil Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Siswa Siswi SMKN 1 Bambalamotu

Yasonna berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas perharian dan dukungannya.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa bahwa pembaruan KUHP merupakan salah satu upaya dalam rangka pembangunan hukum nasional.

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pada berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta dinamika yang berkembang pada masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan
Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:26 WIB

UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Sidak Astra Grup, Harga Sawit dan HGU Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru