MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menjadi sorotan publik setelah menerima kunjungan resmi dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Selasa, 21 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di lingkungan Dinsos Sulbar, khususnya terkait pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi Dinsos Sulbar untuk memperkuat komitmen pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Tim Ombudsman diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Supiati Sahid, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Surdin, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Andi Yakub.
Dalam sambutannya, Muhammad Nur Dajwi menyampaikan apresiasi atas langkah Ombudsman yang menilai langsung proses pelayanan di Dinsos Sulbar. Menurutnya, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan sosial yang lebih transparan dan responsif.
“Kami menyambut baik kedatangan Ombudsman untuk melakukan penilaian dan wawancara maladministrasi. Ini adalah langkah penting agar pelayanan publik di Dinsos terus membaik,” ujar Dajwi.
Ia juga menegaskan pentingnya kejujuran dan akurasi data dari seluruh responden dalam proses penilaian ini. “Kami ingin hasil penilaian ini menjadi cermin untuk memperbaiki tata kelola pelayanan sosial di Sulbar. Semua responden harus menyampaikan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Sulbar menjelaskan bahwa Dinas Sosial merupakan instansi strategis dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Sektor sosial sangat dekat dengan masyarakat, sehingga kami perlu memastikan sistem layanan dan pengaduan di Dinsos berjalan efektif, transparan, dan cepat tanggap,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, tim Ombudsman melakukan serangkaian wawancara, verifikasi dokumen, serta peninjauan langsung terhadap sistem pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bagian dari Laporan Kepatuhan Nasional terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan SDK–Salim Mengga untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai prinsip good governance: bersih, melayani, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Iklan Google AdSense










