Iklan Google AdSense

Ombudsman Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Soal Iuran 1 Persen BPJS Kesehatan Untuk PNS

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Rakyatta.co — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi membahas mekanisme pengurusan BPJS Kesehatan untuk penambahan tanggungan keluarga tambahan meliputi anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu serta mertua untuk PNS yang diambil dari gaji Pekerja Penerima Upah sebesar 1% per orang tiap bulannya.

Iklan Bersponsor Google

Amirullah selaku Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan pilihan kemudahan kepada PNS untuk mendaftarkan keluarganya di luar tanggungan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Personil Polres Wajo Lakukan Pengamanan Aksi Unras

“Ini sejalan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Nasional, sehingga PNS tersebut bisa mendaftarkan keluarga intinya dengan hanya membayar 1% dari gaji take home pay mereka per peserta tiap bulannya,” kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa program JKN-KIS ini sifatnya tidak wajib, namun ketika ingin dilaksanakan maka yang harus aktif dalam pengurusan tersebut adalah pihak pemberi kerja.

“Jadi kalau PNS itu bekerja di salah satu instansi, maka bagian keuangan instansi tersebut yang harus proaktif. Karena pengurusannya bersifat kolektif,” tambah Amir.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-78 Korem 142/Tatag gelar berbagai macam perlombaan

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, pihak BPJS Kesehatan Mamuju dan Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

“Sebenarnya pembayaraan iuran ini lebih murah dibanding kepesertaan nominal biasanya, namun ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pemberi kerja,” tutup Amir.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Berita Terbaru