Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Panja DPRD, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung.

Ketua Panja, Habsi Wahid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda tersebut.

“Tadi telah kita lakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan Perda tentang Energi Sebuku. Tentu kita lakukan telaah terhadap pandangan-pandangan dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu menjadi rujukan kita,” kata Habsi, usai rapat.

Lanjut ia menjelaskan, Panja juga melibatkan sejumlah pihak teknis untuk memberikan pandangan hukum dan normatif terhadap materi perubahan perda.

“Untuk lebih teknis di dalam perubahan ini, kita juga mengundang Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai institusi yang selalu memberikan pandangan dan norma-norma penyusunan perda, demikian juga Biro Hukum dan Ekbang Setda Sulbar turut hadir,” tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut, Panja menyepakati langkah selanjutnya yaitu meneruskan ranperda ini ke Kemendagri untuk proses fasilitasi.

“Dari rapat tadi, kita sudah membuat satu kesimpulan untuk meneruskan ke Kemendagri guna difasilitasi. Hasil fasilitasi itulah nantinya yang akan menjadi rujukan DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum paripurna,” tutup Habsi.

Rapat finalisasi ini menandai komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola BUMD daerah agar lebih profesional dan berdaya saing dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam menjalankan pembangunan ekonomi di Sulbar.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB