Panja DPRD Sulbar Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Mekanisme Penyertaan Modal Participating Interest untuk BUMD

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Panitia Khusus (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang membahas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung H, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan terkait mekanisme penyertaan modal Participating Interest (PI) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Barat.

Konsultasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Panja DPRD Sulbar bersama tim ahli, dengan diterima langsung oleh pejabat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dalam pertemuan itu, Panja menyampaikan bahwa perubahan Perda diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan selaras dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan PI di daerah penghasil migas.

Ketua Panja menjelaskan bahwa penyertaan modal melalui mekanisme PI merupakan salah satu bentuk optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus upaya memperkuat peran BUMD agar lebih profesional dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pihak Kemendagri menyambut baik langkah proaktif DPRD Sulbar tersebut. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penyusunan regulasi agar implementasi penyertaan modal BUMD berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Melalui konsultasi ini, DPRD Sulbar berharap mendapat masukan teknis dan legal dari Kemendagri untuk menyempurnakan draft perubahan Perda No. 1 Tahun 2018. Panja menargetkan pembahasan lanjutan dapat segera diselesaikan agar regulasi penyertaan modal PI bagi BUMD di Sulawesi Barat memiliki kepastian hukum dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru