Panja DPRD Sulbar Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Mekanisme Penyertaan Modal Participating Interest untuk BUMD

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Panitia Khusus (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang membahas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung H, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan terkait mekanisme penyertaan modal Participating Interest (PI) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Barat.

Konsultasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Panja DPRD Sulbar bersama tim ahli, dengan diterima langsung oleh pejabat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dalam pertemuan itu, Panja menyampaikan bahwa perubahan Perda diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan selaras dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan PI di daerah penghasil migas.

Ketua Panja menjelaskan bahwa penyertaan modal melalui mekanisme PI merupakan salah satu bentuk optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus upaya memperkuat peran BUMD agar lebih profesional dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pihak Kemendagri menyambut baik langkah proaktif DPRD Sulbar tersebut. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penyusunan regulasi agar implementasi penyertaan modal BUMD berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Melalui konsultasi ini, DPRD Sulbar berharap mendapat masukan teknis dan legal dari Kemendagri untuk menyempurnakan draft perubahan Perda No. 1 Tahun 2018. Panja menargetkan pembahasan lanjutan dapat segera diselesaikan agar regulasi penyertaan modal PI bagi BUMD di Sulawesi Barat memiliki kepastian hukum dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB