Pastikan ASN Tak Mudik Sekda Mateng Bersama Tim Lakukan Sidak

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Mateng – Menindak lanjuti surat edaran (SE) Bupati Mamuju Tengah terkait larangan ASN untuk mudik, Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah (Mateng), Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas), Penegakan disiplin ASN pada hari ini Senin 10 Mei 2021 melakukan pengecekan ke OPD.

Koordinator Tim Satgas penegakan disiplin Sadaruddin, saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, Hari ini kami dari Tim yang sudah dibentuk akan turun ke dinas-dinas untuk melakukan sidak dan memastikan pelayanan tetap berjalan hingga hari ini. Katanya

Tak hanya itu, ia juga mengatakan selain mengecek pelayanan kami juga akan memastikan tidak ada ASN yang meninggalkan Mamuju Tengah.

Dirinya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan suatu aksi perubahan, yang mana untuk menindak lanjuti surat erdaran bapak Bupati Mamuju Tengah, yang dalam edarannya memastikan tidak ada ASN yang Mudik.

“Kami dari tim akan turun untuk memastikan tidak ada ASN yang keluar meninggalkan daerah kecuali pada hal-hal tertentu yang berdasarkan surat edaran itu”.ujar Sadaruddin

Lebih lanjut ia menyampaikan, hari ini kami akan turun mengecek perangkat-perangkat daerah untuk memastikan tidak ada ASN yang meninggalkan tempat.

Tim Satgas yang terbagi lima kelompok tersebut akan turun memastikan tidak ada ASN yang Mudik.

Harapan kami, adanya kegiatan ini semua ASN di Mamuju Tengah lebih tersiplin.

Terpisah. Sekertaris Daerah Mateng H. Askari Anwar mengatakan, dirinya melakukan Sidak untuk memastikan bahwa pelayanan masih tetap buka sampai dengan hari ini dan Pemkab Mateng tidak menginginkan ASN di wilayah Kabupaten Mateng ada yang mudik.

Karena itu kata Askary, jauh sebelum nya sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat yang termuat dalam surat edaran ( SE ) Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( PANRB ) nomor : 8 / 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan / atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19.

“ Begitupun juga sebaliknya hari pertama kerja kita akan Sidak lagi. Sidak hari ini, kita cuman memastikan pelayanan OPD masih bisa berjalan seperti biasa kepada Masyarakat dan memastikan juga ASN tidak ada yang mudik.” tutupnya

Ancha’

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB