Iklan Google AdSense

Pelaku Pencurian di Kantor PU Pasangkayu Berhasil di Ringkus

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2019 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan selama 3 minggu, akhirnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pengrusakan yang terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu 02 Oktober 2019 lalu.

Iklan Bersponsor Google

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019, tepatnya di Desa Kalibiru Kecamatan Sindue Tombusabora Kabupatem Donggala.

Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos, menjelaskan, Saat Team gabungan Unit Jatanras Polres Mamuju Utara bersama Resmob Polres Donggala dan Resmob Polres Palu melakukan pengejaran terhadap pelaku kemudian menemukan pelaku sedang melintas dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil kemudian Team langsung memberhentikan dan menemukan para pelaku berada di dalam mobil.

Baca Juga :  ‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

“Pada saat ingin dilakukan pengeledahan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas pada saat membuka pintu dan sempat mencabut sebilah badik dari sarungnya sehingga Team langsung melepaskan beberapa kali tembakan peringatan sehingga pelaku langsung ciut dan berhasil diamankan,”jelasnya.

Untuk TKP sendiri, terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu Jalan Pangeran Diponegoro Kel.Pasangkayu adalah :
1.AT (62 th) Alamat Desa Rampoang Kec.Malangke Kab.Luwu Utara Prov.Sulsel.
Status crime Residivis,
2.A (41 th) Alamat Jl. Anoa Kota Palu.
Status crime Residivis dan
3.M (47 th) Alamat Jalan Anoa Kota Palu. / Ds. Meli Kec. Balaesang Kab. Donggala. Ketiganya diduga telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/87/X/2019/SPKT/Res Matra, Tanggal 02 Oktober 2019.

Baca Juga :  Pembukaan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Tahun Anggaran (TA) 2024 yang Dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

“Dari tangan pelaku, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa 1 Buah Linggis, 1 Buah Obeng Plat, 1 Lembar Skraf Warna Abu-abu Tengkorak. Adapun barang-barang tersebut diduga digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan Pencurian di kantor dinas PU Kab.Pasangkayu.Terhadap A Kami Sidik diPolres Mamuju Utara sedangkan AT dan M disidik dipolres Donggala karena diduga ada 3 Tkpnya disana. Pelaku A akan disangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,”Tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8
Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8
Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat Hari Ini Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas
Kepala BSK Hukum Buka Secara Resmi Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulbar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:42 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar

Berita Terbaru