Pembangunan Kantor BPJN Sulbar Tanpa IMB dan Sertifikat, PMII Mamuju Lapor ke Polda

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat ke Polda Sulawesi Barat. Laporan ini mencakup dugaan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi, yang ditemukan berdasarkan temuan dalam aksi demonstrasi yang mereka lakukan pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.

Aksi yang digelar oleh PC PMII Mamuju di kantor BPJN Sulbar tersebut mengungkapkan sejumlah temuan yang cukup mencurigakan terkait proyek pembangunan ini. Dalam demonstrasi itu, pihak BPJN Sulbar mengakui bahwa mereka tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kantor dan sejumlah gedung yang ada di sekitar area tersebut. Tidak hanya soal perizinan, namun ditemukan pula bahwa bangunan tersebut diduga berdiri di atas lahan yang belum memiliki sertifikat hak milik yang sah, sebuah pelanggaran serius dalam aturan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  P21, BNNK Polman Limpahkan Berkas IRT "Sabu" Ke Kejaksaan

Selain itu, Tim Investigasi PC PMII Mamuju juga menemukan adanya indikasi proyek yang dikelola oleh BPJN Sulbar tidak berjalan secara transparan. Pada 15 Januari 2025, mereka mendapati bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, yang seharusnya memuat rincian mengenai nilai anggaran, sumber dana, serta identitas kontraktor pelaksana. Ketidakhadiran papan proyek ini diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam undang-undang.

Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menegaskan agar Polda Sulbar segera memproses laporan ini dengan serius. Ia meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang telah terungkap.

“Kami berharap Polda Sulbar segera melakukan langkah hukum yang tegas, tanpa tebang pilih, dan menuntaskan penyelidikan ini,” kata Refli. Minggu (23/2/2025).

Refli juga menekankan perlunya pembentukan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pelanggaran ini. “Kami menginginkan agar hukum diterapkan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta agar semua pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini dipanggil dan diperiksa,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Dengan Modus mencongkel Rumah Akhirnya diamankan di Polsek Baras

PC PMII Mamuju mengajukan laporan resmi ke Polda Sulbar dengan harapan agar langkah-langkah hukum yang diperlukan segera diambil, guna memastikan bahwa proyek pembangunan yang melibatkan anggaran negara berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Menurut mereka, temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek yang menggunakan dana publik, agar tidak ada potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulbar belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan oleh PC PMII Mamuju. Namun, PC PMII Mamuju berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara yang dapat merugikan kepentingan publik.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker
Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju
Hari Ketiga Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Pencurian Di Cafe Pantai Hijau
Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Handphone
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:13 WIB

Tidak Ada Ampun Bagi Pemain Judi, Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

Senin, 3 Maret 2025 - 10:34 WIB

Hari Keempat Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian yang Resahkan Kota Mamuju

Berita Terbaru