Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah merumuskan perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026, yang kini difokuskan pada penilaian kinerja ASN, bukan sekadar kehadiran.
Rencana perubahan tersebut dipaparkan dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (6/10/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Tim TPP Provinsi Sulbar yang terdiri dari unsur Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum. Dari BPKPD Sulbar, hadir Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, yang memaparkan arah kebijakan dan teknis perubahan sistem TPP tahun mendatang.
Menurut Murdanil, penyusunan regulasi baru ini bertujuan menjadikan TPP lebih berbasis kinerja individual dan organisasi. “Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja dan kontribusi ASN terhadap pelayanan publik. Dengan begitu, sistem ini lebih adil dan mampu meningkatkan motivasi kerja,” ujarnya.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPKPD bersama Tim TPP. Ia menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja ASN. “Sistem ini harus adil, terukur, dan mendorong ASN bekerja lebih baik melayani masyarakat. Reformulasi TPP juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arah pembangunan yang berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa reformasi TPP 2026 merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berkeadilan. “Perubahan ini diarahkan agar lebih proporsional dan berbasis capaian kinerja. Prinsipnya, transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah ini, Pemprov Sulbar berharap kebijakan TPP 2026 dapat menjadi instrumen penggerak peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas di Sulawesi Barat.










