POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo, Polres Polewali Mandar (Polman), bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN 028 Ugi Baru, Kelurahan Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (09/05/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Kepala Sekolah SDN 028 Ugi Baru, Alimuddin, S.Pd. Sekitar pukul 20.00 WITA malam sebelumnya, Alimuddin sempat mengecek kondisi lingkungan sekolah dan tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Kebiasaan ini rutin ia lakukan karena tinggal tidak jauh dari lokasi sekolah.
Namun, keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WITA, Alimuddin mendapati kondisi ruang guru dan ruang kepala sekolah dalam keadaan berantakan. Diduga kuat, pelaku masuk ke dalam ruangan dengan cara merusak jendela ruang guru dan mengakses ruang kepala sekolah melalui jendela tersebut.
Beberapa barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya dua unit Chromebook merk Acer dan satu unit kipas angin Miyako KST 18 RC dari ruang kepala sekolah. Sementara dari ruang guru, pelaku diduga mengambil satu unit speaker, satu unit mikrofon wireless merk Advance, dan satu buah tabung gas ukuran 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6.000.000.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Wonomulyo segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi yang mencurigakan,” tegasnya.
Pihak sekolah berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Aco Mappinawang