Pensiunan ASN Wajo Klaim 7 Bulan Tak Terimah Gaji

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Rakyatta.co – Salah satu mantan ASN Pemkab Wajo yang klaim dirinya yang lakukan pensiunan dini sejak tahun 2020 lalu sekitar bulan Oktober November hingga saat ini belum menerimah SK dan juga gaji pensiunan tersebut.

Awaluddin Surur kepada awak media ini mengungkapkan hal tersebut dan mengakui kalau sejak pengunduran dirinya sebagai ASN pada tahun 2020 lalu, hingga saat ini mengakui kalau sudah masuk 6-7 bulqn dirinya belum menerimah gaji pensiun.

“Ini kami sudah masuk 6-7 bulan sampai saat ini gaji pensiunan dirinya belum ada yang diterimah atau dibayarkan dan bahkan SK nya juga beluk diberikan”.Keluhnya

Disinggung soal total gaji pensiunan atas pengunduran dan pensiun dini itu sudah mencapai angka kurang lebih Rp 20 an juta.
Dan kalaupun seumpama dirinya diberhentikan dengan hormat seharusnya mendapatkan hak hak sebagai pegawai dengan umur 53 tahun masa kerja 33 tahun sesuai aturan.Tambahnya

Sementara pihak Pemkab Wajo dalam hal ini Sekda Wajo, Haji Amiruddin A dan Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas menjawab, iye segera saya teruskan ke BKPSDM Wajo, cukup sama BKPSDM kita minta penjelasan dulu.Ucap Amran Mahmud ringkas.

Sedangkan Wabup Wajo, Haji Amran SE yang dihubungi secara terpisah menjawab kalau hal ini akan kami coba tindak lanjuti dan akan lakukan klarifikasi ke pihak pihak terkait,”Insyah ini akan saya coba tindak lanjuti dan klarifikasi akan hal tersebut”.Kata Amran SE

Sedangkan Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Drs Herman hingga saat ini belum berhasil ditemui dan begitu juga pesan Whatsappnya juga belum mwndapatkan jawaban atau komentar klarifikasi terkait hal tersebut diatas.


Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB