Pergub RPB Sulbar 2025–2029 Disorot! BPBD Tegaskan Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Pedoman Nyata Hadapi Bencana

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan keseriusannya dalam memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Harmonisasi Pergub RPB yang digelar di Hotel Grand Putra, Mamuju, Kamis (23/10/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah, menyampaikan bahwa Pergub RPB tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan pedoman strategis dan operasional bagi seluruh pihak dalam upaya penanggulangan bencana.

“Pergub RPB ini bukan hanya dokumen di atas kertas, tapi menjadi arah kebijakan dan landasan teknis bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan keselarasan antarinstansi, kita dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respon terhadap setiap potensi bencana,” tegas Arnidah.

Ia menambahkan, penyusunan Pergub RPB dilakukan secara partisipatif dan berbasis risiko, dengan harapan dapat menjadi instrumen yang sinkron dengan kebijakan pembangunan daerah di seluruh kabupaten di Sulbar.

Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengapresiasi masukan dari seluruh peserta forum dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi Pergub RPB. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak bisa berjalan efektif tanpa adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami memastikan Pergub RPB ini menjadi acuan bersama bagi semua pemangku kepentingan. BPBD Sulbar berkomitmen memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui perencanaan yang terarah dan kolaboratif,” ujar Yasir Fattah, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Yasir menegaskan bahwa arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan pentingnya menjadikan Pergub RPB sebagai instrumen yang efektif dalam mengintegrasikan kebijakan penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Sulbar diharapkan aktif berperan dalam implementasi RPB agar visi ‘Sulawesi Barat Tangguh Bencana’ benar-benar terwujud,” tutup Yasir.

Dengan lahirnya Pergub RPB 2025–2029 ini, BPBD Sulbar berharap tercipta sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan responsif, sehingga Sulawesi Barat mampu menjadi provinsi tangguh dan siap menghadapi segala bentuk ancaman bencana di masa mendatang.

Berita Terkait

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima
2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah
Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:45 WIB

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 13:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Berita Terbaru