MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan keseriusannya dalam memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Harmonisasi Pergub RPB yang digelar di Hotel Grand Putra, Mamuju, Kamis (23/10/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah, menyampaikan bahwa Pergub RPB tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan pedoman strategis dan operasional bagi seluruh pihak dalam upaya penanggulangan bencana.
“Pergub RPB ini bukan hanya dokumen di atas kertas, tapi menjadi arah kebijakan dan landasan teknis bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan keselarasan antarinstansi, kita dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respon terhadap setiap potensi bencana,” tegas Arnidah.
Ia menambahkan, penyusunan Pergub RPB dilakukan secara partisipatif dan berbasis risiko, dengan harapan dapat menjadi instrumen yang sinkron dengan kebijakan pembangunan daerah di seluruh kabupaten di Sulbar.
Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengapresiasi masukan dari seluruh peserta forum dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi Pergub RPB. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak bisa berjalan efektif tanpa adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kami memastikan Pergub RPB ini menjadi acuan bersama bagi semua pemangku kepentingan. BPBD Sulbar berkomitmen memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui perencanaan yang terarah dan kolaboratif,” ujar Yasir Fattah, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Yasir menegaskan bahwa arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menekankan pentingnya menjadikan Pergub RPB sebagai instrumen yang efektif dalam mengintegrasikan kebijakan penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah.
“Seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Sulbar diharapkan aktif berperan dalam implementasi RPB agar visi ‘Sulawesi Barat Tangguh Bencana’ benar-benar terwujud,” tutup Yasir.
Dengan lahirnya Pergub RPB 2025–2029 ini, BPBD Sulbar berharap tercipta sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan responsif, sehingga Sulawesi Barat mampu menjadi provinsi tangguh dan siap menghadapi segala bentuk ancaman bencana di masa mendatang.
Iklan Google AdSense










