MAMUJU — Suasana hangat namun penuh arti menyelimuti ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat pagi, 24 Oktober 2025. PT Pertamina Patra Niaga melakukan kunjungan resmi ke BPKPD Sulbar untuk membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait kurang bayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Supiyatin, Manajer Area Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, disambut oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, serta sejumlah pejabat eselon IV lingkup bidang pendapatan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyampaikan permohonan keringanan atau mekanisme pembayaran bertahap (cicilan) atas kewajiban kurang bayar yang menjadi temuan audit BPK-RI.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyebutkan bahwa usulan tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulbar untuk mendapatkan keputusan akhir.
“Kami menyambut baik itikad baik PT Pertamina Patra Niaga dalam menyelesaikan kewajiban hasil temuan BPK-RI. Namun, terkait mekanisme keringanan atau cicilan, tentu harus mendapat arahan dan keputusan langsung dari Bapak Gubernur Sulbar,” ujar Ali Chandra.
Ali Chandra menilai langkah persuasif dari Pertamina menjadi sinyal positif bagi penguatan koordinasi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini angin segar bagi Pemprov Sulbar. Komunikasi terbuka seperti ini penting untuk memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan yang akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rahman, menjelaskan bahwa temuan BPK-RI berkaitan dengan selisih setoran dan pelaporan PBBKB atas hasil distribusi bahan bakar di Sulbar.
“Kurang bayar yang ditemukan BPK-RI berkaitan dengan perbedaan perhitungan PBBKB. Kami ingin memastikan setiap rupiah hak daerah bisa dipulihkan sesuai aturan, tanpa mengganggu operasional Pertamina,” tegas Nuruddin.
Ia juga menegaskan, koordinasi dengan badan usaha seperti Pertamina merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah serta penertiban administrasi yang menjadi fokus utama BPKPD Sulbar tahun ini.
Pertemuan ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
Dengan adanya dialog terbuka ini, Pemprov Sulbar berharap penyelesaian temuan BPK-RI dapat segera diformulasikan dalam solusi yang adil dan konstruktif — menjadi contoh kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat transparansi fiskal di Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense










