Pimpin Harmonisasi Ranperbup Mamasa, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Perda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 12 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto dalam pelaksanaan kegiatan itu mengajak agar mendukung arahan Menteri Hukum terkait dengan percepatan pelaksanaan harmonisasi dan transformasi digital.

“Sehingga untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu Kanwil Sulbar menggunakan aplikasi E-harmonisasi sebagai salah satu tools untuk percepatan dan dapat memonitor proses harmonisasi sampai dengan selesai” terangnya

Selain itu, kakanwil berharap agar dalam penyusunan Perda, harus betul betul dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan kemajuan daerah.

“Serta mendukung program strategis pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional” lanjut Sunu Tedy Maranto

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Dari hasil pengharmonisasian tersebut ditetapkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, rancangan tersebut dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru