Iklan Google AdSense

Pimpin Harmonisasi Ranperbup Mamasa, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Perda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 12 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Iklan Bersponsor Google

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto dalam pelaksanaan kegiatan itu mengajak agar mendukung arahan Menteri Hukum terkait dengan percepatan pelaksanaan harmonisasi dan transformasi digital.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti dan Jajaran Hadiri Sertijab dan Pelepasan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum

“Sehingga untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu Kanwil Sulbar menggunakan aplikasi E-harmonisasi sebagai salah satu tools untuk percepatan dan dapat memonitor proses harmonisasi sampai dengan selesai” terangnya

Selain itu, kakanwil berharap agar dalam penyusunan Perda, harus betul betul dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan kemajuan daerah.

“Serta mendukung program strategis pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional” lanjut Sunu Tedy Maranto

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Bersatu Jaga Integritas Pemilu, Lapas Polewali Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar

Dari hasil pengharmonisasian tersebut ditetapkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, rancangan tersebut dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian
Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Mangkir dari Panggilan, Polresta Mamuju Terbitkan DPO
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

Senin, 1 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:49 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian

Berita Terbaru