Pimpin Harmonisasi Ranperbup Mamasa, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Perda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 12 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto dalam pelaksanaan kegiatan itu mengajak agar mendukung arahan Menteri Hukum terkait dengan percepatan pelaksanaan harmonisasi dan transformasi digital.

“Sehingga untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu Kanwil Sulbar menggunakan aplikasi E-harmonisasi sebagai salah satu tools untuk percepatan dan dapat memonitor proses harmonisasi sampai dengan selesai” terangnya

Selain itu, kakanwil berharap agar dalam penyusunan Perda, harus betul betul dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan kemajuan daerah.

“Serta mendukung program strategis pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional” lanjut Sunu Tedy Maranto

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Dari hasil pengharmonisasian tersebut ditetapkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, rancangan tersebut dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru