Pimpin Harmonisasi Ranperbup Mamasa, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Perda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 12 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto dalam pelaksanaan kegiatan itu mengajak agar mendukung arahan Menteri Hukum terkait dengan percepatan pelaksanaan harmonisasi dan transformasi digital.

“Sehingga untuk menindaklanjuti hal itu, salah satu Kanwil Sulbar menggunakan aplikasi E-harmonisasi sebagai salah satu tools untuk percepatan dan dapat memonitor proses harmonisasi sampai dengan selesai” terangnya

Selain itu, kakanwil berharap agar dalam penyusunan Perda, harus betul betul dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan kemajuan daerah.

“Serta mendukung program strategis pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional” lanjut Sunu Tedy Maranto

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Dari hasil pengharmonisasian tersebut ditetapkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, rancangan tersebut dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB