Polisi Amankan Oknum Mahasiswa Yang Hina Presiden Joko Widodo

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika  Menemui Yusuf Pasau, Sesaat Setelah Dilakukan Pemeriksaan (Istimewa)

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika Menemui Yusuf Pasau, Sesaat Setelah Dilakukan Pemeriksaan (Istimewa)

GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau, ia diduga mengucapkan kata tidak pantas yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu (3/9/2022) malam, mengatakan bahwa Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolda

Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Helmy menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” jelas Kapolda.

Namun, apapun ceritanya, lanjut dia, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

“Status mahasiswa ini saat ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini, di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia.

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

Sebelumnya Yunus Pasau menjadi viral di media sosial karena mengucapkan kata tak sopan kepada Presiden RI Joko Widodo, saat menggelar aksi Unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada Jumat (2/9).

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru