Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar menggelar rekonstruksi penting dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di ruang kantor Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang. Rekonstruksi yang menjadi momen krusial dalam mengungkap detail peristiwa ini berlangsung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., didampingi Kanit PPA IPDA Mulyono, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar. Kasus ini diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2022 hingga 2024, dan melibatkan beberapa anak sebagai korban.

Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman sebagai pendamping, serta keluarga para korban. Empat korban berinisial E.A.S., Z.A.P., A.N.P., dan A.N.R. hadir dalam proses tersebut.

Untuk menjaga kondisi psikologis para korban, tindakan tersangka diperagakan oleh peran pengganti. Total 61 adegan diperagakan, memperlihatkan rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan oleh pelaku selama kurun waktu kejadian. Setiap adegan direkam dan didokumentasikan sebagai kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengamanan ketat juga diterapkan. Personel Pamka dan Pamtup Polres Polman, bersama anggota Polsek Binuang, diterjunkan untuk memastikan jalannya rekonstruksi tanpa gangguan. Pengamanan dipimpin langsung oleh AKP Budi Adi, bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman.

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan perkara berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan keadilan bagi para korban. Polisi menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Aco Mappinawang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru