Iklan Google AdSense

Polsek Pasangkayu Ringkus Pelaku Pencurian, Pelakunya Warga Kota Palu

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2020 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — MY (46) warga Jalan Buah Pala Kelurahan Payoge, Kota Palu, yang berprofesi sebagai sopir ini tidak berkutik saat di ringkus oleh Personil Polsek Pasangkayu pada hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 15.00 Wita.

Iklan Bersponsor Google

Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu Ipda Usman SH, menjelaskan, Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian barang berupa laptop dikelurahan Martajaya dan Handphone dirumah sakit Umum Ako sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : Lp / 98 / XII / 2019 / SEK pasangkayu, tanggal 18 Desember 2019 dan LP / 01 / I / 2020 / sek pasangkayu, tanggal 02 Januari 2020.

Baca Juga :  "Waspada Cuaca" Muliyadi, Karupbasan Mamuju Tingkatkan Kewaspadaan.

“Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Pasangkayu memperoleh informasi bahwa pelaku akan melintas dikabupaten pasangkayu yang sebelumnya berangkat dari Kab. Sidrap hendak menuju ke palu, sehingga unit oreskrim Polsek Pasangkayu mencari informasi tentang kebenaran kendaraan yang dinaiki oleh pelaku,”ujarnya

Baca Juga :  Libatkan Pemerintah Daerah dan Notaris, Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Rapat Pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Setelah Informasi Akurat, kemudian Tim gabungan dari unit intel dan reskrim Polsek Pasangkayu menyetop kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku di depan Percetakan Andika Jalan Ir.Soekarno Kab.Pasangkayu dan memeriksa kemudian menangkap pelaku dan dibawah kepolsek pasangkayu untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan terhadap  pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat (3) dan (5) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”Tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB