Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Senin (29/9/2025), Pemprov menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026 khusus terkait Anggaran BPJS. Kegiatan berlangsung di Ruang Oval Lantai III, Kantor Gubernur Sulbar.
Rakor ini menjadi bagian penting dari penguatan Quick Wins “Sulbar Sehat” yang digagas Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Program ini hadir sebagai wujud nyata untuk mewujudkan visi besar Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Dipimpin langsung oleh Gubernur Suhardi Duka, forum ini dihadiri jajaran strategis, di antaranya Kepala BPS Sulbar, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Karo Pemkesra, hingga Tim Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Dalam forum ini, kepemilikan jaminan kesehatan ditegaskan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan Sulbar. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan perencanaan anggaran BPJS 2026 berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya forum ini bukan hanya soal nominal anggaran, melainkan soal hak dasar rakyat.
“Rapat ini bukan sekadar membicarakan angka anggaran, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin memastikan seluruh warga Sulbar memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” tegasnya.
Melalui Rakor ini, Pemprov Sulbar bersama mitra strategis berkomitmen menyiapkan alokasi anggaran BPJS 2026 secara optimal. Langkah besar ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tercapainya “Sulbar Sehat,” di mana masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani keterbatasan biaya.










