RSUD Polman Sebagai Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi PMI

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan RSUD Polman sebagai layanan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kamis, 17 September 2020. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Pempov Sulbar terhadap PMI

Pemprov Sulbar memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia dengab diterbitkanya  Pergub Nomor 15 tahun 2020 sebagai pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar,  mengatakan, dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia,  Pemprov Sulbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu,  juga dibentuk satuan tugas pemberantasan perekrutan pekerja migran ilegal serta menyusun program pemberdayaan purna pekerja migran dan keluarganya melalui pelatihan kewirausahaan

“Dalam rangka memaksimalkan program tersebut , Pemprov Sulbar juga turut menyediakan tempat hunian sementara (shelter), untuk pemeriksaan kesehatan para orang yang dideportasi sebagai upaya memastikan pencegahan penularan Covid-19 sebelum para PMI berkumpul bersama keluarga mereka 

” RSUD Polewali telah disiapkan sebagai sarana layanan pemeriksaan kesehatan pekerja migran yang akan keluar negeri, ” kata Ali Baal  Masdar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman pada acara Rapat Koordinasi Human Traficking bersama Kepala BP2MI, Benny Rahmat dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Polewali Mandar , Kamis,  17 September 2020.

Kepala BP2MI,  Benny Rhamdani menyampaikan, Ia telah  mendapatkan informasi terkait peraturan Gubernur (Pergub)  tentang  perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hal itu menurut Benny perlu mendapatkan apresiasi  yang besar, pasalnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan pertama dilakukan Provinsi Sulbar  di Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang harus diikuti juga oleh seluruh Provinsi yang ada di Negara tercinta Indonesia 

Ditambahkan, tidak hanya Pergub , keseriusan Pemprov Sulbar terhadap perlindungan PMI, juga didukung oleh beberapa fasilitas, mulai dari pelabuhan, layanan kesehatan, hunian sementara PMI (shelter), serta tersedianya  payung hukum.

” Selaku Kepala BP2MI saya  sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan disampaikan kepada Mendagri

” Masalah PMI adalah masalah yang harus berhadapan dengan penjahat sindikat pengiriman ilegal pekerja indonesia  ayo kita kita jadikan para sindikat sebagai musuh bersama dan penghianat merah putih,”tandasnya.

Wakil Bupati Polewali Mandar,  Muh. Natsir Rahmat mengemukakan,  dengan terbangunnya pelabuhan tanjung Silopo sebagai embarkasi dapat menciptakan  lapangan kerja baru dimulai dari pedagang kecil hingga pengusaha  besar serta  berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar pada umumnya dan Polman pada khususnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen menerapkan segala energi untuk pencegahan energi negatif dalam pembagunan pelabuhan Tanjung Silopo demi kemajuan daerah

” Kami akan terus menghimbau kepada masyarakat agar tigak bekerja keluar negeri secara ilegal sehingga berdampak buruk sendiri pagi para Pekerja Imigran,” tandas Natsir.

Usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Bupati Polman, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kepala BP2MI, Benny Ramdhani dan rombongan melakukan kunjungan ke RSUD Polman melakukan peresmian RSUD Polman sebagai layanan sarana kesehatan terhadap PMI, dilanjutkan dengan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Silopo, Kecamatan Binuang

 (farid)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB