MAMUJU — Gemerlap lampu anjungan Pantai Manakarra berpadu dengan semaraknya Mamuju Festival 2025. Di tengah riuh pengunjung yang menikmati suasana malam penuh hiburan dan kuliner, ada satu sudut yang mencuri perhatian banyak orang: Samsat Malam “Sambongi”, inovasi layanan publik dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju.
Iklan Bersponsor Google
Program layanan malam ini menghadirkan konsep unik — warga bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) tanpa harus menunggu jam kerja, cukup datang ke area Pantai Manakarra sambil menikmati suasana festival.
Meski pembukaan resmi Mamuju Festival 2025 oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, tertunda akibat angin kencang pada Rabu sore (29/10/2025), semangat tim UPTD PPRD Mamuju tak ikut surut. Didukung Satlantas Polda Sulbar dan Jasa Raharja Mamuju, mereka tetap sigap membuka stan layanan Samsat malam di depan anjungan utama.
“Melalui Samsat Malam ‘Sambongi’, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tak perlu menunggu jam kantor, cukup datang malam hari ke Pantai Manakarra — pajak kendaraan bisa langsung dilunasi sambil menikmati suasana festival,” ujar Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan.
Inovasi ini merupakan langkah nyata dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dalam menghadirkan layanan publik yang kreatif, adaptif, dan proaktif untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa inisiatif ini selaras dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta memberikan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat.
“Langkah ini bagian dari strategi meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama sektor PKB dan BBNKB. Tapi yang lebih penting, kami ingin masyarakat merasakan langsung pelayanan pemerintah yang mudah, cepat, dan dekat dengan aktivitas mereka,” ujarnya.
Dengan hadirnya Samsat Malam “Sambongi”, UPTD PPRD Mamuju berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat. Di sisi lain, kehadiran layanan ini juga menjadi simbol semangat baru pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan publik dengan cara yang ringan, kreatif, dan bersahabat — membuktikan bahwa membayar pajak kini bisa dilakukan dengan suasana penuh hiburan di bawah cahaya gemerlap Pantai Manakarra.
Iklan Google AdSense










