Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencabulan, Ronald: Satu Tersangka Dua Korban Bersaudara Hamil di Bawah Umur

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Saat memberikan Penjelasan Hasil Pengungkapan Kasus Pencabulan.(Istimewa)

Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Saat memberikan Penjelasan Hasil Pengungkapan Kasus Pencabulan.(Istimewa)

PASANGKAYU — Polres Pasangkayu melalui Satuan Reskrim mengungkap kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur, di wilayah hukumnya.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan saat ditemui diruangan kerjanya, di Mapolres Pasangkayu, Senin (29/08/2022).

Menurutnya, terkait kasus, terdapat 1 tersangka dan dua korban. Dimana kedua korban adalah bersaudara, satu tempat tinggal. Yang lebih parahnya lagi, kedua saat ini diketahui telah hamil.

“Korban yang diketahui berstatus bersaudara ini dan di bawah umur, saat ini keduanya diketahui positif hamil,” tuturnya.

Diuraikan Ronald, pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan laporan polisi bernomor: LP / B / 16 / VII / 2022/ SPKT / Polsek Sarudu – Polres Pasangkayu. Dengan kedua korban berinisial
LL (16), dan inisial DA (14) kedua alamat Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu.

“Berdasarkan laporan Polisi inilah, tim kami koordinasi dengan tim Resmob Polres Mamasa melakukan penangkapan tersangka berinisial BT (28) di salah wilayah kecamatan di Kabupaten Mamasa, 21 Agustus lalu. Dimana tersangka ini juga berdomisili satu wilayah kecamatan dengan kedua korban di Kabupaten Pasangkayu,” urainya.

Sementara motif dari persetujuan ini, lanjut Ronald, pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan seksual karena nafsu birahi. pelaku yang sering bernafsu kepada korban

“Dari pengakuan tersangka sendiri, dirinya membujuk dan mengiming imingi korban ingin menikahi,” lanjutnya.

Ditambahkan Ronald, pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dikarenakan korban masih di bawah umur,” tutup Ronald angkatan 46 Akpol ini.(*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru