Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Tingkatkan Ketahap Penyidikan Dan Tetapkan Tersangka MS Dan NV Dalam Kasus Selingkuh Dan Atau Perzinahan

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, penyidik PPA Satreskrim Polresta Mamuju telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan seorang tenaga honorer dan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar. Senin, 21 Oktober 2024

Iklan Bersponsor Google

Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 219 / X / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, yang diterima oleh pihak kepolisian atas nama pelapor Sugianto

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial NV (28), yang berstatus tenaga honorer, dan seorang pria berinisial MS (35) yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Disdikbud Sulbar.

Baca Juga :  Hadir Untuk Masyarakat, TNI Polri Dan Satpol Gelar Patroli Gabungan

Keduanya dilaporkan melakukan tindakan perselingkuhan dan perzinahan di sebuah rumah BTN di Kota Mamuju. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini secara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses kasus ini memasuki tahap penyidikan dan Kedua tersangka, NV dan MS dijerat dengan pasal 284 KUHPidana dan akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim

Baca Juga :  BWI Mamuju Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Pengurus Masjid

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintah dan tenaga honorer. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Bupati Sutinah Tegas: ASN Mamuju Wajib Upgrade Kinerja, Bukan Gaya Hidup!
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Bupati Sutinah Tegas: ASN Mamuju Wajib Upgrade Kinerja, Bukan Gaya Hidup!

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Berita Terbaru