Sekda: Pimpinan Ingin Ada Resolusi Kinerja, Bisa Saja Ada Yang Diberhentikan

MAMASA, RAKYATTA.CO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa menginginkan adanya resolusi kinerja lebih baik lagi di TA 2020.

Hal ini disampaikan pada Senin, 13 Januari 2020 saat sesi wawancara pasca memimpin pelaksanaan apel Pemda Mamasa yang pertama kali digelar sejak mamasuki Tahun Anggaran 2020.

Dijelaskannya, salah satu yang mempengaruhi kinerja adalah kedisiplinan dan kedisiplinan tersebut aturannya jelas di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Penegakannya kata Sekda Ardiansyah adalah speednya ditambah sehingga ada peningkatan dari masa ke masa.

Dan di TA 2020 pihaknya akan mengutamakan pada penegakan sanksi karena kalau ada pembiaran maka berakibat menjadi kebiasaan sehingga yang memang layak diberi sanksi akan ditindaklanjuti sesuai PP 53 Tahun 2010 dan lanjut Sekda.

Dirinya sudah mengidentifikasi ada beberapa pegawai yang sampai saat ini masih belum bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa saja akan sampai pemberhentian.

Sekda juga mengungkap ada indikasi ketidakjujuran laporan dari tingkat Kecamatan yang terindikasi dari pembayaran TPP Kecamatan yang daftarnya agak full sementara faktanya di sejumlah Kecamatan saat dicek ditemukan sejumlah staf tidak masuk kantor.

Karena itu Sekda Ardiansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan PNS lingkup Pemkab Mamasa yang berbuat tidak sesuai kode etik.

“Penegakan sanksi harus objektif, bukan hanya pada tingkat OPD tapi juga pada tingkat kecamatan” pungkasnya. Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *