Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Semangat Gotong Royong Masyarakat di Sulbar. SE ini ditandatangani pada Rabu, 10 September 2025, sebagai langkah strategis menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah dinamika nasional.
Penerbitan SE ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tertanggal 2 September 2025 yang berisi himbauan antisipasi dampak aksi unjuk rasa. Dalam edarannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan tiga sasaran utama, yakni Bupati se-Sulbar, perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, serta seluruh masyarakat.
Kepada para Bupati, Gubernur menginstruksikan penguatan peran Forkopimda dan Forkopimcam melalui deteksi dini potensi gangguan keamanan. Selain itu, kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga ormas diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan. Kegiatan pro-rakyat seperti pasar murah, layanan kesehatan gratis, kerja bakti, dan pembagian bansos tepat sasaran juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketenteraman.
Perangkat daerah diminta untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pengawasan berkelanjutan, dan mengintegrasikan semangat gotong royong dalam program kerja. Fokusnya mencakup ketahanan sosial, kerja bakti, serta pemeliharaan fasilitas umum.
Untuk masyarakat, Gubernur menekankan pentingnya persatuan, musyawarah, dan kewaspadaan terhadap isu provokatif. Budaya gotong royong kembali dihidupkan sebagai modal sosial melalui menjaga kebersihan lingkungan, keamanan kampung, membantu warga terdampak, hingga mendukung pembangunan pemerintah.
“Semangat persaudaraan, toleransi, dan kepedulian sosial harus terus kita jaga, agar Sulawesi Barat tetap aman, tenteram, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tegas Gubernur Suhardi Duka.
Dengan SE ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmen membangun kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.










