Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat ketahanan digital di lingkup pemerintahan. Menindaklanjuti arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov Sulbar bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) resmi membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tingkat provinsi dan enam kabupaten se-Sulbar per 29 September 2025.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara Diskominfo provinsi dan kabupaten. Menurutnya, pembentukan TTIS menjadi penegasan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bahwa keamanan siber kini merupakan kebutuhan mendesak di era digitalisasi pelayanan publik.
“Keamanan siber bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan wajib bagi pemerintah. Melalui TTIS, kita ingin memastikan data publik terlindungi, layanan digital tetap stabil, dan kepercayaan masyarakat terjaga,” tegas Ridwan.
Ridwan menambahkan, TTIS akan diperkuat dengan koordinasi aktif bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kemenko Polhukam. Ia mengingatkan bahwa lemahnya keamanan siber akan meningkatkan risiko kebocoran data hingga gangguan layanan publik, sehingga perlu langkah cepat dan menyeluruh di seluruh kabupaten.
Saat ini, terdapat tiga TTIS yang sudah teregistrasi di BSSN dan bergabung dengan Gov-CSIRT, yakni TTIS Provinsi Sulawesi Barat, TTIS Kabupaten Polewali Mandar, dan TTIS Kabupaten Mamuju Tengah. Sementara empat kabupaten lainnya—Mamuju, Majene, Mamasa, dan Pasangkayu—masih dalam tahap pembentukan dan proses registrasi.
“Pemprov Sulbar akan memberikan pendampingan penuh kepada empat kabupaten tersebut agar registrasi di BSSN berjalan lancar,” ungkap Ridwan.
Dengan adanya TTIS, Sulbar menargetkan lahirnya sistem keamanan digital yang lebih solid untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik serta menekan potensi serangan siber yang bisa mengganggu jalannya pelayanan publik.










