Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tancap gas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan dan Penetapan Target Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Kamis, 18 September 2025.
Rakor ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.4/2851/S yang bertujuan menetapkan target dan kualitas layanan dasar bagi seluruh warga. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Karo Pemkesra ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten se-Sulawesi Barat, menunjukkan komitmen bersama yang kuat.
Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Ulfian, menegaskan bahwa penerapan SPM bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “SPM harus dimaknai sebagai instrumen untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan dasar yang layak, merata, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Data Akurat, Kunci Sukses
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Dhany Sadry, menambahkan bahwa SPM adalah instrumen strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, fokus utama SPM adalah mengatasi isu-isu fundamental seperti penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, mengurangi angka anak tidak sekolah, dan pencegahan pernikahan dini.
Di lokasi berbeda, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan ketersediaan data yang akurat. “Data yang valid menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan dan langkah tindak lanjut yang tepat. Tanpa data yang valid, target pelayanan dasar sulit dicapai secara optimal,” ungkapnya.
Rakor ini juga menjadi langkah nyata untuk menindaklanjuti arahan langsung dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Melalui sinergi kuat antara perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, diharapkan implementasi Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.










