Mamuju, Sulbar – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) resmi menggelar Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Go-Proda (Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten), bertempat di Theatre Room, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (07/10/2025).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulbar dalam menghadirkan inovasi digital untuk mempercepat layanan konsultasi dan fasilitasi produk hukum daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini digagas Afrisal, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, sebagai terobosan baru bagi pelayanan hukum daerah.
Soft launching yang dibuka secara resmi oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menandai Sulbar sebagai salah satu daerah yang mulai menerapkan sistem konsultasi hukum berbasis digital, mendukung program e-Government serta peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah. Herdin menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital bidang hukum sejalan dengan arah kebijakan Smart Governance.
“Pengembangan aplikasi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Herdin.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya transformasi digital di bidang hukum sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Menurutnya, Go-Proda memastikan proses pembentukan regulasi daerah berjalan cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menambahkan, aplikasi ini dirancang untuk mendukung penyusunan, pembahasan, dan evaluasi produk hukum daerah secara terintegrasi. Dengan sistem ini, perangkat daerah, bupati, dan DPRD dapat memantau tahapan proses konsultasi dan hasil fasilitasi dari Biro Hukum secara real-time, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan demonstrasi teknis penggunaan aplikasi, mulai dari pendaftaran akun, pengajuan konsultasi, hingga penerimaan hasil fasilitasi. Dengan hadirnya Go-Proda, Sulbar resmi melangkah ke era baru pelayanan hukum digital, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dan meningkatkan kualitas produk hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Soft launching ini turut dihadiri Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Safruddin, Ketua Propemperkada, sekretariat DPRD, Bagian Hukum Kabupaten, seluruh staf Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, tim inovasi, serta unsur akademisi yang terlibat dalam penyusunan peraturan daerah.
Iklan Google AdSense










