Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) turut mendampingi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).
Kegiatan rapat kerja dan kunjungan ini berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sulselbar, Makassar, Rabu (1/10/2025) pukul 14.00 Wita hingga selesai. Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Sulbar dalam mendukung penyertaan modal sebagai instrumen strategis penguatan permodalan bank daerah.
Rombongan DPRD Sulbar dipimpin langsung Ketua DPRD, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I, II, dan III yakni St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, serta Abdul Halim, bersama anggota Panja lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda.
Dalam pembahasan, Panja DPRD Sulbar menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar Ranperda Penyertaan Modal tidak hanya sesuai dengan kerangka regulasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah. Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Bank Sulselbar sebagai mitra strategis pembangunan Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan penyertaan modal daerah bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan fiskal Sulbar melalui dukungan terhadap Bank Sulselbar.
“Penyertaan modal pada Bank Sulselbar adalah investasi jangka panjang yang memberi manfaat ganda. Pertama, memperkuat struktur permodalan bank agar dapat memperluas pembiayaan pembangunan daerah. Kedua, menjadi sumber dividen yang berkontribusi langsung pada pendapatan asli daerah. Dengan demikian manfaatnya bisa dirasakan kembali oleh masyarakat Sulbar,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, langkah ini juga mencerminkan implementasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan keterlibatan aktif BPKPD, pembahasan Ranperda diharapkan berlangsung komprehensif, terukur, dan sesuai prinsip akuntabilitas fiskal. Ranperda ini akan menjadi landasan kuat bagi kemandirian fiskal Sulbar sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.










