Sulbar Mantap! Gerakan Mandarras Siap Jadi Regulasi Pembudayaan Literasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam menguatkan gerakan literasi semakin nyata. Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025), kini langkah berlanjut dengan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi.

Ranpergub ini digagas sebagai regulasi untuk memperkuat Gerakan Sulbar Mandarras (GSM) yang dicanangkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pembahasan awal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa (30/9/2025), dipimpin Kepala Biro Hukum, Syarifuddin.

Hadir dalam rapat, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Sjaifuddin, serta Tim Kerja GSM dan Biro Hukum Setda Sulbar.

Menurut Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, pembahasan Ranpergub ini merupakan langkah penting untuk menjadikan literasi sebagai gerakan kolektif. “Ranpergub ini menjadi dasar hukum sekaligus penguatan regulasi amanah Perda yang baru saja disahkan. GSM adalah gerakan nyata Sulbar menuju masyarakat literat,” tegasnya.

Dalam rapat, sejumlah poin krusial disepakati untuk dimuat dalam Ranpergub, antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, serta tujuan GSM. Selain itu, sasaran gerakan, strategi pelaksanaan, hingga bentuk kegiatan juga menjadi bagian dari substansi aturan tersebut.

“Peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten juga akan diatur. Bahkan, mekanisme monitoring dan evaluasi kegiatan serta kelengkapan dokumen Tim Penyusun Pergub ikut dibahas,” terang Mustari.

Dengan disusunnya Ranpergub ini, Sulbar meneguhkan langkah menjadi provinsi yang menjadikan literasi sebagai gerakan bersama. Harapannya, generasi muda hingga masyarakat luas dapat terbiasa membaca, menulis, dan berpikir kritis sebagai bekal daya saing di masa depan.

Berita Terkait

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB