JAKARTA – Langkah strategis bagi pelayanan kesehatan masyarakat Sulawesi Barat segera terwujud. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Gubernur didampingi Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, membahas usulan pembangunan Rumah Sakit Vertikal di Kabupaten Mamuju. Kehadiran RS ini dinilai sangat strategis mengingat tingginya beban penyakit katastropik di Sulbar, seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan 2024, biaya penanganan penyakit kritis di Sulbar mencapai Rp 60,79 miliar, dengan lebih dari 3.900 pasien terpaksa dirujuk ke luar provinsi setiap tahun. Sementara itu, data Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar menunjukkan keterbatasan fasilitas rujukan, dengan hanya 16 rumah sakit, mayoritas kelas C dan D, serta satu rumah sakit kelas B.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan, pembangunan RS Vertikal bukan sekadar kebutuhan, melainkan jawaban terhadap kesenjangan layanan kesehatan masyarakat Sulbar. “Ini upaya mewujudkan SDM unggul dan berkarakter, sekaligus pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Dengan rumah sakit vertikal, masyarakat tak lagi terbebani biaya dan risiko berobat keluar daerah,” tegasnya.
Sementara itu, dr. Nursyamsi Rahim menekankan manfaat besar dari kehadiran RS Vertikal, antara lain penurunan angka rujukan keluar daerah hingga 50% dalam lima tahun pertama, penguatan jejaring layanan kesehatan, dan peningkatan angka harapan hidup masyarakat. “RS Vertikal Sulbar akan menjadi pusat layanan modern untuk kasus jantung, stroke, kanker, dan ginjal, sekaligus mendukung pengembangan SDM kesehatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Rencananya, RS Vertikal akan dibangun di lahan seluas 5 hektare di Kabupaten Mamuju dengan layanan utama kardiovaskular, stroke, dan urologi (penyakit ginjal dan hemodialisis). Pemerintah Provinsi Sulbar berharap dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan agar masyarakat segera merasakan manfaat layanan kesehatan rujukan berkualitas, cepat, dan terjangkau.










