Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menggelar Exit Meeting Atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (18/9/2025).
Exit meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemprov Sulbar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar serta sejumlah instansi teknis terkait. Fokus utama kegiatan adalah memastikan bahwa perusahaan tambang di wilayah Sulbar benar-benar taat pada regulasi lingkungan hidup, mulai dari perizinan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga standar teknis operasional yang berdampak langsung pada kualitas udara, air, dan kehidupan masyarakat sekitar.
Kegiatan dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum, didampingi Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, serta dihadiri pejabat dari Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, hingga Dinas PMPTSP.
Dalam sambutannya, Darwis menegaskan bahwa laporan pendahuluan audit ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan pijakan penting dalam sinkronisasi, koordinasi, konsultasi, dan transparansi perencanaan maupun pengawasan daerah.
“Hasil pemeriksaan pendahuluan mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam pengawasan, patuh regulasi, serta meningkatkan kualitas SDM, fasilitas, dan anggaran yang digunakan,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, laporan ini juga menjadi dasar tindak lanjut korektif serta perbaikan kinerja perangkat daerah agar pengawasan pertambangan di Sulbar semakin optimal. Langkah tersebut sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui komitmen bersama lintas instansi, Pemprov Sulbar berharap potensi pelanggaran lingkungan di sektor pertambangan dapat ditekan seminimal mungkin, serta mendorong terciptanya praktik usaha tambang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.










