Jakarta – Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia untuk Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jumat, 26 September 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam rangkaian audiensi Pemerintah Provinsi Sulbar dengan Kemenkes RI di Jakarta.
Capaian ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya pemberantasan Frambusia, penyakit kulit menular yang termasuk kategori Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau penyakit tropis terabaikan. Status bebas Frambusia yang disandang Polewali Mandar dan Pasangkayu menjadi bukti komitmen nyata pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan di Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, yang turut memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini.
“Sertifikat ini bukan hanya prestasi Polewali Mandar dan Pasangkayu, tetapi juga motivasi besar bagi kabupaten lain di Sulbar untuk terus bergerak menuju eradikasi Frambusia,” tegas dr. Nursyamsi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan visi besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan bebas dari penyakit menular.
Dengan pengakuan resmi dari Kemenkes RI, Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu kini berstatus bebas Frambusia. Pencapaian ini sekaligus menjadi contoh keberhasilan nyata bagi daerah lain di Sulbar dalam menekan angka penyakit menular serta memperkuat fondasi pembangunan kesehatan masyarakat di masa depan.










