Sutinah Sebut Ketegasan Larangan Pindah ASN Kebijakan Tidak Populis Tapi Harus Dilakukan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ke-IV kabupaten Mamuju angkatan ke XI dan XII, Bupati Mamuju Hj, Sitti Sutinah Suhardi, kembali mengulang arahannya agar tidak lagi ada CPNS yang berfikir untuk minta pindah setelah diangkat menjadi PNS sebelum. Masa pengabdian mereka mencapai 10 tahun sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Meski mengakui ketegasan untuk tidak mengakomodasi permintaan pindah tugas bagi ASN yang belum genap masa pengabdiannya itu adalah kebijakan yang “Tidak Populis” dan kemungkinan akan mendapat cibiran dari ASN yang berniat pindah semau hati, namun Sutinah tetap pada pendirian kebijakan tersebut harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat yang memang saat ini membutuhkan keseimbangan jumlah aparatur terhadap pelayanan publik.

“Kita masih sangat kekurangan pegawai, seperti dokter atau tenaga kesehatan, jadi kalau mereka setelah jadi ASN langsung minta pindah maka yang dirugikan adalah masyarakat, sebab itu saya meminta kepada semua CPNS yang mengikuti Latsar hari ini harus lebih bijak dan konsisten terhadap pilihannya waktu mendaftar pegawai, kalau memang melamar di kabupaten Mamuju ya harus siap mengabdi sesuai jurusan yang Anda lamar, Kata bupati yang memang berlatarbelakang ASN ini.

Mendengar ketegasan bupati, salah seorang CPNS dengan jabatan Dokter umum di Puskesmas satelit Tapalang Barat, dr. Nutrisi Rahma Nasir, mengaku telah sejak awal dirinya memang berniat mengabdi di daerah yang dilamarnya, ia juga mengapresiasi ketegasan bupati tentang larangan berpindah tugas bagi yang belum genap masa pengabdiannya, sebab kata dokter kelahiran Pangkep Sulsel ini, kondisi tempat layanan kesehatan memang harus diakui masih sangat kekurangan tenaga, terutama dokter yang masih sedikit mengabdi di daerah terpencil, oleh karenanya ia berjanji akan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi menjawab amanah sebagai seorang ASN

” Ya dinikmati saja, karena ini sudah kewajiban kita” Kata dokter yang mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki ke Mamuju saat dirinya dinyatakan lulus CPNS.

Untuk diketahui, Latsar CPNS yang digelar oleh BPSDM Sulbar bekerjasama dengan BKPP kabupaten Mamuju akan dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari tanggal 1 s/d 7 November 2022 di Hotel Lestari jl. Musa Karim Mamuju.

 

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB