Iklan Google AdSense

Terima Laporan Keberadaan Warga Negara Rusia di Tapalang, Kantor Imigrasi Mamuju Lakukan Pemeriksaan

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan pemeriksaan Warga Negara Rusia yang beraktifitas di Kelurahan Kasambang Kecamatan Tappalang Mamuju, warga negara Rusia tersebut mengunjungi Air terjun dan mendirikan Tenda untuk bermalam di lokasi air terjun.

Iklan Bersponsor Google

“Kami mendapatkan infomasi tanggal 12 September 2023 bahwa ada Warga Negara Rusia berkunjung di Kelurahan Kasambang dan mendirikan tenda di sekitaran air terjun, sekarang kami sedang melakukan pengecekan dokumen Izin Tinggalnya” Ujar Thitis Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mamuju

Baca Juga :  Pelarian Kasus Curnak Polres Wajo Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu

Diketuhui Warga Negara Rusia tersebut merupakan Wisatawan yang dari Makassar Sulawesi Selatan yang melanjutkan perjalanannya ke Mamuju Sulawesi Barat, Warga Negara Rusia memegang Izin Tinggal Kunjungan yang diterbitkan Kantor Imigrasi Makassar.

“Warga Negara Rusia dengan inisial ML tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan Visa On Arival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang berlaku sampai dengan 03 OKtober 2023, WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan tersebut bisa melakukan aktifitas wisata di wilayah Indonesia namun tidak dapat bekerja atau aktifitas lainnya yang bersifat komersil” Ujar Thitis

Baca Juga :  Polresta Mamuju Masih Terus Gelar Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Kejurnas Dayung

Thitis Menambahkan, Kami mengajak masyarakat dan pemerintah setempat untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas WNA tersebut apabila melakukan aktifitas yang dianggap mengganggu masyarakat sekitar agar melaporkan ke Kantor Imigrasi atau ke Kantor Polisi setempat, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran, Izin tiggalnya sesuai dan masih berlaku serta terdata di sistem Kantor Imigrasi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru