Kantor Imigrasi Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan pemeriksaan Warga Negara Rusia yang beraktifitas di Kelurahan Kasambang Kecamatan Tappalang Mamuju, warga negara Rusia tersebut mengunjungi Air terjun dan mendirikan Tenda untuk bermalam di lokasi air terjun.
“Kami mendapatkan infomasi tanggal 12 September 2023 bahwa ada Warga Negara Rusia berkunjung di Kelurahan Kasambang dan mendirikan tenda di sekitaran air terjun, sekarang kami sedang melakukan pengecekan dokumen Izin Tinggalnya” Ujar Thitis Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mamuju
Diketuhui Warga Negara Rusia tersebut merupakan Wisatawan yang dari Makassar Sulawesi Selatan yang melanjutkan perjalanannya ke Mamuju Sulawesi Barat, Warga Negara Rusia memegang Izin Tinggal Kunjungan yang diterbitkan Kantor Imigrasi Makassar.
“Warga Negara Rusia dengan inisial ML tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan Visa On Arival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang berlaku sampai dengan 03 OKtober 2023, WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan tersebut bisa melakukan aktifitas wisata di wilayah Indonesia namun tidak dapat bekerja atau aktifitas lainnya yang bersifat komersil” Ujar Thitis
Thitis Menambahkan, Kami mengajak masyarakat dan pemerintah setempat untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas WNA tersebut apabila melakukan aktifitas yang dianggap mengganggu masyarakat sekitar agar melaporkan ke Kantor Imigrasi atau ke Kantor Polisi setempat, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran, Izin tiggalnya sesuai dan masih berlaku serta terdata di sistem Kantor Imigrasi.