Tingkatkan Pendaftaran KI, Kemenkum Sulbar Berikan Layanan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polewali Mandar, 24 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat semakin aktif gencarkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat.
Kali ini, Tim Kemenkum Sulbar kembali memberikan pelayanan pendaftaran KI secara jemput bola. Pendafataran KI Jemput Bola ini merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan layanan pendaftaran KI.

Hari ini, tim Bidang Pelayanan KI melakukan pendampingan pendaftaran merek di Kafe Djoin Wonomulyo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, beserta staf pelayanan KI.
Inisiatif jemput bola ini dilakukan setelah tim KI mendapatkan informasi langsung dari pemohon.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang KI telah rutin melakukan pendampingan pendaftaran KI dengan sistem jemput bola. Ini mencakup pendaftaran merek, cipta, paten, maupun KI lainnya. Yang sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar meningkatkan layanan kepada masyarakat
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi tim kami ketika ada karya intelektualnya yang ingin didaftarkan atau dicatatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat didampingi Juani, juga menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan lain yang tersedia di Kanwil Kemenkum. Layanan tersebut termasuk Perseroan Perorangan, layanan Apostille, serta program yang sedang gencar dilaksanakan yaitu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menegaskan akan senantiasa melakukan pendampingan pendaftaran KI, baik yang dilaksanakan di kantor maupun melalui sistem jemput bola di lokasi pemohon. Hal ini bertujuan untuk memastikan semakin banyak karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi secara hukum.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru