MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah strategis yang tengah dibahas adalah kebijakan baru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026.
Rapat pembahasan TPP berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025), melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, serta Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa nilai TPP tahun 2026 pada dasarnya tetap, bahkan berpeluang mengalami kenaikan. Namun, hal tersebut tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kesejahteraan ASN penting untuk diperhatikan, tapi kita juga harus realistis dengan kondisi keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan tentu kita ingin ada peningkatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhardi menekankan bahwa perubahan regulasi TPP 2026 akan fokus pada penilaian berbasis kinerja. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada absensi, maka ke depan TPP benar-benar akan dihitung dari kinerja individu dan organisasi.
“Ini pembeda dari tahun sebelumnya. Kita ingin ASN bekerja profesional, berorientasi hasil, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Senada, Murdanil menilai kebijakan ini akan memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk memperoleh penghargaan yang adil.
“ASN yang bekerja keras akan mendapatkan penghargaan setimpal. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga budaya kerja produktif dan profesional,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra memastikan pihaknya siap mengawal kebijakan TPP 2026 agar berjalan transparan dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Harapan kita, skema baru ini mendorong ASN lebih termotivasi meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Kebijakan ini selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik berkualitas di Sulawesi Barat.










